PENGUMUMAN! KPM dari PKH dan BPNT Periode September-Oktober 2024 Harus Tarik Dana Bansosnya Sebelum Tanggal Ini

Senin 18 Nov 2024, 23:10 WIB
Penarikan dana bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 harus dilakukan sebelum tanggal ini. (kemensos/edited Dadan)

Penarikan dana bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 harus dilakukan sebelum tanggal ini. (kemensos/edited Dadan)

Perlu diingat bahwa uang tunai tersebut untuk KPM alokasi September-Oktober 2024. Untuk KPM dengan periode November-Desember, masih dalam proses. 

Berapa dana yang didapatkan oleh KPM pada pencairan tersebut? Berikut ini akan dijelaskan secara rinci. 

Kategori dan Besaran Dana PKH 

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

Besaran Dana BPNT 

Dana bantuan yang diterima sebulan sekali, yakni Rp200.000, kalau 2 bulan sekali, Rp400.000, dan bila 3 bulan sekali mendapatkan sebanyak Rp600.000. 

Kedua bansos tersebut cair melalui bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri menggunakan KKS. 

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Itulah dia informasi terkait penarikan dana bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 harus dilakukan sebelum tanggal 20 November 2024. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Cek Status Nama Penerima Subsidi BPNT 2024

Selasa 19 Nov 2024, 11:00 WIB
undefined

News Update