Harap Bersabar, Pencairan Saldo Dana Sebesar Rp500.000 untuk KPM Penerima Bansos Ini Ditunda Sementara, Simak Selengkapnya!

Sabtu 16 Nov 2024, 19:21 WIB
Pencairan saldo dana bansos sebesar Rp500.000 untuk KPM penerima bansos PKH plus ditunda sementara.(Poskota/Shandra)

Pencairan saldo dana bansos sebesar Rp500.000 untuk KPM penerima bansos PKH plus ditunda sementara.(Poskota/Shandra)

Adapun bansos yang ditunda seperti KJP Plus dari DKI Jakarta, PKH+, BLT Dana Desa, dan beberapa bantuan daerah lainnya.

Syarat Penerima Dana Bansos PKH Plus Rp500.000

Bagi Anda yang termasuk dalam KPM lansia, berikut adalah syarat utama untuk menerima bansos ini:

Terdaftar Sebagai KPM PKH Lansia di Jawa Timur

Hanya KPM lansia dari 13 wilayah tertentu yang berhak menerima bantuan ini.

Memiliki Rekening Bank Jatim

Dana akan langsung disalurkan melalui rekening di Bank Jatim.

Surat Keterangan Pengganti E-KTP

Lansia yang belum memiliki E-KTP dapat melampirkan surat keterangan dari kelurahan atau desa sebagai syarat tambahan.

Daftar 13 Wilayah Penerima Bansos PKH Plus

Pencairan dana ini direncanakan untuk 13 wilayah di Jawa Timur dengan rincian berikut:

  • Kota Surabaya: 216 KPM
  • Kota Batu: 140 KPM
  • Kota Malang: 188 KPM
  • Kota Probolinggo: 352 KPM
  • Kota Mojokerto: 268 KPM
  • Kota Blitar: 336 KPM
  • Kota Madiun: 199 KPM
  • Kota Kediri: 330 KPM
  • Kota Pasuruan: 342 KPM
  • Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
  • Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
  • Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
  • Kabupaten Blitar: 376 KPM
  • Kapan Dana Bansos PKH Akan Dicairkan?

Pencairan dana bansos ini awalnya dijadwalkan selesai pada 20 November 2024. Namun, karena pelaksanaan Pilkada, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan. 

Para penerima disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi Dinas Sosial setempat.

Harap bersabar, karena pemerintah berupaya memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update