POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial yang ditujukan untuk siswa sekolah adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar yang diadakan ini disalurkan demi membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya seperti membeli alat tulis dan seragam.
Selain membeli alat tulis dan seragam, bantuan ini diberikan untuk membantu membayar biaya SPP dan biaya transportasi.
PIP diberikan kepada siswa yang tengah menempuh jenjang pendidikan formal mulai dari SD hingga SMA maupun yang menempuh jenjang pendidikan non formal paket A sampai paket C.
Adapun syarat serta kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP), beberapa kriterianya berikut ini:
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Ssjahtera
Kemudian untuk mengetahui status penerimaan siswa, lakukan pengecekkan daftar penerimanya di sini.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP
1. Buka Situs www.pip.kemdikbud.go.id
Buka situs resmi PIP Kemdikbud melalui link tersebut, kemudian temukan kolom pencarian PIP.
2. Isi Data
Pada kolom 'Cek Penerima PIP', masukkan data-data yang diminta oleh situs seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nama Lengkap
3. Klik 'Cek Penerima PIP'
Setelah mengisi data diri dengan lengkap dan benar, klil 'Cek Penerima PIP' agar proses pencarian dapat dimulai.
Berikut ini rincian saldo dana bantuan sosial yang akan diberikan kepada siswa penerima.
Saldo Dana Bansos PIP
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.
Demikian informasi terkait saldo dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikhususkan untuk siswa sekolah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.