POSKOTA.CO.ID - Tahap 4 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) cair di November 2024, raih saldo dana Rp600.000.
Saldo dana Rp600.000 ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dengan kategori lansia atau penyandang disabilitas.
Saat ini sudah memasuki bulan November 2024, sehingga penyaluran dari bansos PKH ini telah ada KPM yang sudah menerima bantuan tersebut.
Bahkan KPM ada yang lebih awal mendapatkan bantuan dana sejak Oktober 2024.
Seperti yang diketahui bahwa bansos PKH ini diberikan melalui 4 tahap. Sehingga dari Oktober, November, dan Desember merupakan tahapan proses penyaluran dana bansos dari kementerian sosial (Kemensos).
Tentunya proses penyaluran dilakukan secara tidak berbarengan atau tidak merata. Sehingga setiap daerah akan berbeda dalam proses penyalurannya.
Oleh karena itu, Anda bisa cek terlebih dahulu status penerima bansos dengan menggunakan cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Simak cara cek status penerima bansos berikut ini.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Selamat bagi nama Anda yang tercantum sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Maka Anda bisa meraih saldo dana Rp600.000 untuk setiap tahapnya.
Sedangkan untuk satu tahun sekali, Anda bisa mendapatkan dana Rp2,4 juta dari PKH dengan kategori lansia atau disabilitas.
Bagi yang statusnya bukan penerima. Pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
