POSKOTA.CO.ID - Dengan anggaran mencapai Rp13,4 Triliun untuk tahun 2024, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan (Kemdik) saat ini tengah meneruskan penyaluran saldo dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari subsidi Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi siswa terpilih sekaligus pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIS) maupun penerima Surat Keputusan )SK) Nominasi dan SK Pemberian, maka berhak menerima dana bansos PIP yang disesuaikan berdasarkan pendidikan yang diampu.
Setiap peserta didik penerima SK Nominasi dan Pemberian diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) hingga batas waktu 31 Desember 2024.
Pasalnya, saldo dara gratis PIP akan ditransfer langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti bank BRI untuk melayani pencairan bagi pelajar SD, SMP dan sederajat.
Sedangkan SMA, SMK maupun sederajat menggunakan rekening SimPel BNI, dan seluruh pelajar penerima PIP di Aceh melalui jasa layanan rekening SimPel bank BNI.
Informasi terbaru yang dilansir dari kanal YouTube di akun Diary Bansos mengungkapkan, bahwa pencairan di November 2024 saat ini, baru ditujukan bagi siswa yang telah aktivasi rekening SimPel hingga 30 Juni 2024 di semua jenjang.
Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen akan terus memberikan dana PIP kepada siswa yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terpadan dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdik.
Sebab pemerintah mengaku bahwa target peserta didik penerima dana bansos PIP untuk tahun 2024,. mencapai 18,6 juta siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin di Indonesia.
Untuk itu, bagi setiap siswa atau orang tua yang merasa pernah mengusulkan putra-putrinya memperoleh bantuan PIP, bisa mengecek melalui laman SIPINTAR Enterprise yang dikelola oleh Kemdik.
Cara Cek Status Peserta Didik Penerima Dana Bansos PIP 2024
Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa yang tertulis dalam Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di sekolah sekaligus terpadan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan cara:
1. Akses Situs SIPINTAR enterprise
Untuk mengatahui status siswa penerima PIP, silakan akses laman SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id, secara online dan mandiri menggunakan peramban HP, Laptop, komputer atau perangkat lainnya seperti tablet yang bisa mengakses laman melalui internet.
Pasalnya, situs tersebut merupakan data pusat dari semua yang terkait pelajar penerima bantuan PIP, termasuk tujuan hingga syarat penerima bantuan.
2. Pilih Menu 'Cari Penerima PIP'
Setelah berhasil mengakses laman SIPINTAR, lalu pilih menu 'Cari Penerima PIP' yang ada di beranda situs.
Menu tersebut sebagai pintu gerbang untuk memulai akses pencarian berdasarkan sistem aplikasi yang telah dibuat sedemikian rupa, perihal daftar siswa penerima bantuan PIP 2024 termasuk jadwal pencairan terbaru, berdasarkan agenda yang telah ditetapkan.
3. Ketik NISN dan NIK KTP siswa
Lalu ketik NISN yang tercatat di Pusalapdik dan NIK KTP siswa yang tercatat di DTKS, agar sistem SIPINTAR bisa melacak peserta didik penerima bantuan berdasarkan kode nomerik, tanpa harus membubuhkan nama pada sistem.
4. Ketik hasil Perhitungan
Langkah selanjutnya pada proses pengisian data siswa adalah mengetik hasil perhitungan matematika dasar. Hal ini sebagai alat verifikasi data yang dimasukan sebelumnya.
Sekaligus sebagai pernyataan bahwa data pada kolom, sepenuhnya berdasarkan kendali dan perintah manusia, bukan dikendalikan oleh robot.
5. Klik Tombol 'Cek Penerima PIP'
Apabila data siswa yang bersangkutan sudah sesuai dengan data calon penerima, silakan klik tombol 'Cek Penerima PIP', agar sistem bisa memulai proses pencarian data pelajar yang dimaksud.
Pastikan cek kembali data siswa calon penerima sebelum menekan tombol 'Cek Penerima PIP' agat sistem berjalan optimal.
Apabila data siswa yang bersangutan dinyatakan sebagai penerima, maka aplikasi SIPINTAR akan menampilkan informasi terkait status yang terdiri dari SK Nominasi dan SK Pemberian.
Data akan menunjukan SK Nominasi jika siswa penerima belum melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur. Kemudian status pencairan akan memberikan informasi 'Dana PIP sedang diproses atau belum aktivasi rekening'.
Sistem akan menampilkan SK Pemberian, apabila siswa yang bersangkutan sudah melalukan aktivasi rekening SimPel, berikut status siswa, Nominal dana yang akan diterima hingga jadwal pencairan di bank penyalur.
Pun dengan siswa pemegang KIP akan menampilkan informasi yang tidak jauh berbeda dengan SK Pemberian. Pada status Pencairan akan memberikan informasi 'Dana sudah masuk..'.
Nominal Dana Bansos PIP 2024
Berikut rincian lengkap perihal nominal dana bansos PIP 2024, yang telah disesuaikan berdasarkan jenajang pendidikan siswa, di antaranya:
- SD, SDLB, Paket A: Rp450.000 per siswa per tahun. Siswa baru dan kelas akhir Rp225.000.
- SMP, SMPLB, Paket B: Rp750.000 per siswa per tahun. Siswa baru dan kelas akhir Rp375.000.
- SMA, SMALB, SMK, Paket C: Rp1.800.000 per siswa per tahun. Siswa baru dan kelas akhir Rp900.000.
Pun dengan siswa-siswi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA) berhak menerima nominal dana bansos PIP yang sama.
Demikain informasi terbaru perihal pencairan atau klaim saldo dana bansos PIP 2024, sebagai upaya pemerintah dalam rangka membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa dengan NIK dan NISN terpilih, yang berasal dari keluarga terkendala finansial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
