POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, kabarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda berhasil menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp400.000.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus berikan saldo dana gratis untuk para masyarakatnya yang memang membutuhkan bantuan, dan mengalami kondisi ekonomi kurang stabil.
Bantuan PKH ini akan diberikan kepada para lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun, dengan pembagian dana untuk tahap 4 alokasi bulan Oktober-November 2024.
Sebelum melakukan pencairan, dianjurkan untuk melakukan pengecekkan pada status NIK KTP anda, dan pastikan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos?
Bagi anda yang merasa berhak menerima bantuan ini, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek apakah NIK KTP anda terdaftar dalam daftar penerima PKH. Berikut ini adalah cara yang bisa anda lakukan:
1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi resmi dari Kemensos ini memungkinkan anda untuk mengecek apakah NIK KTP anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store, lalu masukkan NIK KTP anda untuk mendapatkan informasi terkait status penerimaan bansos.
2. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Kemensos juga menyediakan fitur pengecekan online melalui situs web resminya. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP anda, dan sistem akan memberikan informasi apakah anda termasuk dalam penerima bansos atau tidak.
3. Tanya Langsung ke Kantor Pos atau Bank Penyalur
Jika anda kesulitan mengakses aplikasi atau situs web, anda juga bisa langsung mengunjungi kantor Pos atau bank penyalur yang bekerja sama dengan Kemensos untuk memastikan status pencairan dana anda.
Langkah-Langkah Mencairkan Dana Bansos PKH Melalui Bank Himbara
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana bansos PKH melalui Bank Himbara:
1. Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH
Sebelum mencairkan dana, pastikan bahwa anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Jika anda terdaftar, anda akan menerima notifikasi dari bank terkait penyaluran dana PKH.
