Jangan Panik Saat Kecelakaan Mobil, Ikuti 5 Langkah Aman Ini untuk Menjaga Keselamatan

Senin 11 Nov 2024, 20:08 WIB
Ilustrasi Insiden Lalu Lintas, ini yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan. (Foto: pixabay.com)

Ilustrasi Insiden Lalu Lintas, ini yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan. (Foto: pixabay.com)

Periksa nomor rumah sakit terdekat kemudian hubungi. Namun, baiknya menelpon nomor darurat kecelakaan yakni 112. Tim darurat yang terdiri dari kepolisian dan tim medis akan segera datang.

Selain itu, jika Anda adalah korban kecelakaan, bisa juga menghubungi pihak asuransi untuk mengungkapkan kecelakaan mobil yang terjadi. 

Jangan lupa untk merekam video atau foto terkini pasca kecelakaan mobil sebagai barang bukti yang diperlukan untuk mengajukan klaim.

4. Periksa Lokasi Kecelakaan

Adanya kecelakaan biasanya akan memicu rasa ingin tahu orang di sekitar, sehingga akan banyak orang yang datang atau menolong. Meski begitu, tetap mewaspada saat berada di lokasi kecelakaan.

Pasalnya, ada kemungkinan genangan bensin yang tercecer di permukaan jalan yang mudah terbakar atau potensi mobil terbakar secara mendadak. Sehingga lokasi kecelakaan harus diamankan.

5. Periksa Kondisi Mobil

Baik kecelakaan tunggal atau kecelakaan beruntun, lakukan pemeriksaan kondisi mobil. Rekam video atau foto dari kondisi mobil dan kendaraan lain secara detail. 

Selain itu, mengambil rekaman video atau foto juga berguna jika ternyata diperlukan untuk mengklaim kerusakan. Dengan begitu, dapat terprediksi berapa ganti rugi yang harus dibayarkan. 

Video dan foto kecelakaan tersebut juga dapat berguna sebagai barang bukti yang bisa diajukan ke pihak kepolisian sebagai pelengkap keterangan, khususnya bila terjadi kecelakaan maut.

Itulah beberapa hal yang dilakukan saat kecelakaan mobil untuk menjaga keselamatan dan menghindari risiko lebih lanjut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update