2 Bansos untuk NIK Terpilih dengan Batas Akhir Penyaluran 20 November 2024

Senin 11 Nov 2024, 23:36 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) yang disalurkan untuk pemilik NIK terpilih dengan batas akhir penyaluran tanggal 20 November 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi bantuan sosial (bansos) yang disalurkan untuk pemilik NIK terpilih dengan batas akhir penyaluran tanggal 20 November 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Bagi penerima yang memenuhi syarat dan belum mencairkan bantuan ini, disarankan segera mengunjungi Bank Jatim sebelum batas akhir pencairan pada 20 November 2024.

Seluruh penerima kedua bantuan sosial ini untuk segera mencairkan dana sebelum tenggat waktu berakhir. 

Jika tidak dicairkan sebelum tanggal 20 November 2024, saldo dana bansos tersebut kemungkinan besar akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat diakses lagi oleh penerima.

Pastikan para penerima membawa semua persyaratan yang diperlukan, seperti surat undangan atau identitas diri yang sesuai, saat melakukan pencairan. 

Itulah informasi 2 bansos untuk para pemilik NIK terpilih yang memiliki batas pencairan terakhir 20 November 2024.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update