SELAMAT! Atas Dipilihnya NIK KTP Nama Anda sebagai Penerima Saldo Dana yang Totalnya Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos BPNT 2024, Cek Selengkapnya di Sini!

Minggu 10 Nov 2024, 17:42 WIB
Selamat atas dipilihnya NIK KTP pada nama Anda sebagai penerima saldo dana yang totalnya Rp2.400.000 dari subsidi bansos BPNT 2024, Cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Selamat atas dipilihnya NIK KTP pada nama Anda sebagai penerima saldo dana yang totalnya Rp2.400.000 dari subsidi bansos BPNT 2024, Cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Selamat atas dipilihnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nama Anda sebagai penerima saldo dana yang totalnya Rp2.400.000 dari subsidi bansos BPNT 2024, Simak informasi selengkapnya pada artikel berikut.

Penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mendapatkan kabar baik terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. 

Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), proses pencairan BPNT untuk periode November-Desember 2024 diperkirakan akan segera dimulai. 

Pada tanggal 10 November 2024, Kementerian Sosial mengeluarkan surat percepatan terkait penyaluran bantuan sosial. Surat ini menginstruksikan agar bantuan BPNT dan PKH segera dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui KKS. 

Tidak hanya itu, bantuan bagi KPM yang dialihkan dari PT Pos juga dipastikan akan cair secara bertahap. Bahkan, beberapa penerima BPNT berpotensi mendapatkan pencairan ganda untuk periode enam bulan sekaligus, yakni dari Juli hingga Desember 2024.

Pencairan bantuan sosial kali ini berbeda dengan periode sebelumnya. Biasanya, bantuan BPNT dan PKH disalurkan per tiga bulan, namun kali ini BPNT akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus, yaitu November dan Desember.

Lebih lanjut, Kementerian Sosial juga menyebutkan bahwa ada peluang bagi KPM BPNT untuk diverifikasi agar bisa mendapatkan bantuan PKH, begitu pula sebaliknya. 

Artinya, ada kemungkinan penerima BPNT bisa mendapatkan tambahan bantuan PKH setelah diverifikasi dan validasi oleh pendamping sosial. 

Pendamping sosial di daerah masing-masing akan segera menghubungi para KPM untuk memastikan data dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Proses pencairan bantuan sosial saat ini sedang berlangsung di berbagai daerah, termasuk pembukaan rekening kolektif dan pembagian buku tabungan serta ATM bagi penerima baru. 

Namun, meskipun kartu ATM telah dibagikan, beberapa penerima melaporkan bahwa saldonya masih kosong. Kementerian Sosial meminta warga untuk bersabar karena pencairan akan dilakukan serentak setelah seluruh data penerima diperbaharui.

Bagi warga yang belum menerima informasi lebih lanjut, disarankan untuk terus memantau perkembangan melalui aplikasi SIKS-NG atau berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat. 

Dengan adanya percepatan pencairan ini, diharapkan bantuan sosial dapat segera diterima oleh masyarakat untuk membantu kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok menjelang akhir tahun.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Dana bansos disalurkan ke rekening KKS milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Syarat Penerimaan Bansos BPNT 2024

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November hingga Desember 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran bansos BPNT 2024 dengan total saldo dana Rp2.400.000 diterima NIK KTP atas nama Anda yang terpilih sebagai penerima manfaat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update