POSKOTA.CO.ID - Selamat atas dipilihnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nama Anda sebagai penerima saldo dana yang totalnya Rp2.400.000 dari subsidi bansos BPNT 2024, Simak informasi selengkapnya pada artikel berikut.
Penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mendapatkan kabar baik terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), proses pencairan BPNT untuk periode November-Desember 2024 diperkirakan akan segera dimulai.
Pada tanggal 10 November 2024, Kementerian Sosial mengeluarkan surat percepatan terkait penyaluran bantuan sosial. Surat ini menginstruksikan agar bantuan BPNT dan PKH segera dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui KKS.
Tidak hanya itu, bantuan bagi KPM yang dialihkan dari PT Pos juga dipastikan akan cair secara bertahap. Bahkan, beberapa penerima BPNT berpotensi mendapatkan pencairan ganda untuk periode enam bulan sekaligus, yakni dari Juli hingga Desember 2024.
Pencairan bantuan sosial kali ini berbeda dengan periode sebelumnya. Biasanya, bantuan BPNT dan PKH disalurkan per tiga bulan, namun kali ini BPNT akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus, yaitu November dan Desember.
Lebih lanjut, Kementerian Sosial juga menyebutkan bahwa ada peluang bagi KPM BPNT untuk diverifikasi agar bisa mendapatkan bantuan PKH, begitu pula sebaliknya.
Artinya, ada kemungkinan penerima BPNT bisa mendapatkan tambahan bantuan PKH setelah diverifikasi dan validasi oleh pendamping sosial.
Pendamping sosial di daerah masing-masing akan segera menghubungi para KPM untuk memastikan data dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Proses pencairan bantuan sosial saat ini sedang berlangsung di berbagai daerah, termasuk pembukaan rekening kolektif dan pembagian buku tabungan serta ATM bagi penerima baru.
Namun, meskipun kartu ATM telah dibagikan, beberapa penerima melaporkan bahwa saldonya masih kosong. Kementerian Sosial meminta warga untuk bersabar karena pencairan akan dilakukan serentak setelah seluruh data penerima diperbaharui.