Selamat, Data Anda Seperti NIK dan KTP Berhasil Terverifikasi dan Mendapatkan Saldo Dana Bantuan Sosial PKH 2024, Intip Cara Cek di Sini!

Jumat 08 Nov 2024, 16:53 WIB
Data Anda seperti NIK dan KTP berhasil terverifikasi dan mendapatkan saldo dana bantuan sosial PKH 2024 (kemensos)

Data Anda seperti NIK dan KTP berhasil terverifikasi dan mendapatkan saldo dana bantuan sosial PKH 2024 (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, jika data Anda seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhasil terverifikasi dan mendapatkan saldo dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2024, intip selengkapnya mengenai pengecekan di artikel berikut ini.

Program yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH), karena dianggap sangat membantu kehidupan mereka.

Bantuan sosial ini diluncurkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.   

Program ini juga dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

Program ini menargetkan keluarga prasejahtera, terutama ibu hamil dan anak-anak, agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia. 

Selain itu, program ini juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lansia untuk mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.

Penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara, termasuk Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH, pengecekan dapat dilakukan pada tahap 4, yaitu pada bulan November-Desember 2024.  

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan November-Desember 2024

Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:

  1. Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  2. Tahap kedua: April-Juni 2024
  3. Tahap ketiga: Juli-September 2024
  4. Tahap keempat: November-Desember 2024

Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.

Berita Terkait

News Update