NIK dan KTP Terdata! Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Berhasil Diterima dan Masuk ke Rekening BRI, BNI, dan Mandiri Atas Nama Anda dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024

Rabu 06 Nov 2024, 20:00 WIB
NIK dan KTP Anda terdata menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dan masuk rekening BRI, BNI, dan Mandiri atas nama Anda melalui subsidi Bantuan Sosial PKH (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK dan KTP Anda terdata menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dan masuk rekening BRI, BNI, dan Mandiri atas nama Anda melalui subsidi Bantuan Sosial PKH (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar baik untuk NIK dan KTP Anda yang terdata! Saldo Dana Rp2.400.000 berhasil diterima dan masuk ke rekening BRI, BNI, dan Mandiri. Cair dari subsidi Bantuan Sosial.

Bansos ini disalurkan melalui program subsidi Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 yang diberikan pemerintah untuk keluarga yang sudah terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Penyaluran PKH 2024 ditujukan untuk bisa membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan di sektor kesehatan, pendidikan, dan gizi.

Nominal dana sebesar Rp2.400.000 diberikan untuk masyarakat yang masuk ke kategori sebagai Lansia dan Penyandang Disabilitas.

Dana penyalurannya setiap kategori bervariasi dan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah daftar kategori penerima PKH yang bakal terima bantuan dari pemerintah.

Kategori Penerima Subsidi PKH 2024

  • Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
  • Ibu Hamil/Nifas dan Anak Usia Dini
  • Anak SD
  • Anak SMP
  • Anak SMA

Untuk kategori lansia serta penyandang disabilitas akan mendapatkan dana bantuan dengan nominal pencairan per tahapnya sebesar Rp600.000.

Terdapat beberapa persyaratan agar bisa menerima bantuan dari PKH 2024. Cek di sini kriteria dan ketentuannya.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
  • Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Tidak menjadi pendamping sosia pada program tertentu 
  • Berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin
  • Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah 
  • Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.

Bagi Anda yang resmi terdaftar sebagai penerima bantuan, silahkan untuk periksa status penerimaanya di laman kemensos.go.id Pastikan informasi mengenai pencairan subsidi bantuan selalu dipantau agar tidak terlewatkan.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update