POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024, pemerintah kembali akan menyalurkan dana bantuan sosial sebesar Rp400.000.
Bantuang tersebut, disalurkan melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Pemilik NIK KTP yang telah resmi terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program BPNT ini, akan mendapatkan saldo bantuan.
Saldo dana tersebut umumnya, disalurkan secara berkala setiap bulan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Setiap kerluarga penerima manfaat (KPM), akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.
Namun pada umumnya, biasanya bantuan ini disalurkan oleh pihak berwenang per dua bulan sekali.
Sehingga para KPM akan mendapatkan bansos BPNT ini, akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Perlu menjadi catatan. Mereka yang mendapat bansos BPNT ini, adalah yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo dana BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini, hanya bisa dibelanjakan untuk bahan pokok di E-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Penerima manfaat dapat mengecek saldo melalui mesin ATM atau, aplikasi yang mendukung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).