SELAMAT Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH November 2024, Cek Statusnya di Sini!

Minggu 03 Nov 2024, 10:53 WIB
Nama anda berhasil terlampir menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH November 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Nama anda berhasil terlampir menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH November 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat nama anda terlampir sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) November 2024.

Saat ini pemerintah telah melampirkan nama anda untuk menerima bansos PKH periode November 2024.

Pemerintah melakukan proses pendataan nama anda melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya nama anda wajib lolos tahap persyaratan untuk bisa menerima bansos PKH November 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH November 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Pegawai Pemerintahan

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Jika sudah terdata lolos masuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH November 2024, bantuan yang masuk akan berbeda nominalnya setiap kategori.

Kategori Bansos PKH 2024

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Dalam satu tahun, KPM kategori penyandang disabilitas berat menerima Rp2.400.000 yang dicairkan secara bertahap.

Bantuan disalurkan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Bagi KPM yang belum mendapatkan dana bansos PKH, silahkan cek status penerimaan untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP anda.
  • Isi data diri anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Sekian informasi penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH November 2024.

Disclaimer: Hanya nama anda yang tertera di DTKS berhak menerima bantuan PKH 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update