Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Bukan Penerima Bansos PKH
Kriteria calon penerima bansos BPNT yang selanjutnya adalah tidak boleh KPM dari bantuan sosial lainnya terutama bansos PKH.
KPM yang sudah berhasil terdata sebagai penerima bansos BPNT, dianjurkan untuk periksa saldo KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.