Mau Daftar Gelombang Baru? Cek dulu Apakah NIK Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja atau Belum

Jumat 01 Nov 2024, 12:35 WIB
Mau daftar gelombang baru cek dulu apakah NIK KTP ini sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum.(Poskota/Shandra)

Mau daftar gelombang baru cek dulu apakah NIK KTP ini sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum.(Poskota/Shandra)

Setelah beres mengerjakan pelatihan, kamu bisa mengisi survei pasca pelatihan sebanyak 2 kali senilai Rp100.000.

Jadi total saldo DANA gratis yang bisa diterima peserta yang lolos adalah Rp700.000.

Demikian cara daftar gelombang baru cek dulu apakah NIK KTP ini sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update