Para penerima bantuan harus memiliki rekening Bank Jatim untuk penyaluran dana.
Surat Keterangan bagi Non-E-KTP
Lansia yang belum memiliki E-KTP tetapi memiliki KTP lama atau Kartu Keluarga (KK) tetap dapat menerima bantuan dengan menunjukkan surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat.
Untuk cara klaim saldo dana bansos ini dilakukan melalui Bank Jatim dan diharapkan sudah selesai disalurkan ke rekening masing-masing penerima sebelum tanggal 20 November 2024.
Bagi pemilik NIK KTP yang tidak bisa mengambil sendiri bantuan karena sakit, bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK.
Demikian informasi soal 4 golongan ini yang berhak cara klaim saldo dana gratis dari bansos PKH untuk pemilik NIK KTP terdata di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.