POSKOTA.CO.ID - Salamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda lolos jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah via bantuan sosial PKH 2024, Cek di sini.
Kementrian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah selalu menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang telah lolos menjaadi penerima.
Pemerintah akan menyalurkan dana bansos PKH untuk KPM yang NIK e-KTP sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Saldo dana senilai Rp2.400.000 akan diterima KPM per tahunnya secara rutin via bansos PKH.
KPM yang akan menerima saldo dana tersebut ialah mereka yang masuk kategori di PKH dengan status penyandang disabilitas kelas berat dan lansia.
Saat ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 4 alokasi periode bulan Oktober hingga Desember 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bansos yang diberikan berupa uang tunai kepada keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya program bansos ini, diharapakan pemerintah mampu mensejahterahkan ekonomi masyarakan dalam menanggulangi angka kemiskinan di Indonesia.
Dana yang diterima nantin bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian seperti membeli bahan pokok.
Para KPM akan menerima saldo dana dengan jumlah nominal yang berbeda sesuai dengan kategori yang sudah tercatat di kemensos.
Proses pencairan dana dapat dilakukan di Bank Himbara (Bank Himpunan Negara) yang sudah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.