Nama serta NIK KTP Anda Layak Terima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Cek Selengkapnya di Sini

Jumat 25 Okt 2024, 12:01 WIB
Bansos PKH dan BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos PKH dan BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PKH dan BPNT menyalurkan subsidi saldo dana kepada KPM yang nama serta NIK KTP terdata layak terima.

Pemerintah menyalurkan kedua jenis program bansos tersebut untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdata.

Nama KPM harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan subsidi saldo dana bansos ini.

Selain masuk di DTKS, KPM harus masuk ke kriteria penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk kelayakan menerima bantuan sosial.

Saat ini penyaluran alokasi dua bulan untuk periode September-Oktober 2024 masih berlangsung.

Pencairan kepada masing-masing KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Penyaluran untuk alokasi dua bulan berlangsung selama satu tahun penuh dan terbagi menjadi empat tahap.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT

Berikut ini jadwal penyaluran dan pencairan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT:

Tahap pertama penyaluran berlangsung selama bulan Januari hingga Februari, tahap kedua penyaluran berlangsung selama bulan Maret hingga April.

Tahap ketiga penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga Juni, tahap keempat penyaluran berlangsung selama bulan Juli hingga Agustus.

Tahap kelima penyaluran berlangsung selama bulan September hingga Oktober, dan tahap keenam penyaluran berlangsung selama bulan November hingga Desember.

Berita Terkait

News Update