Peserta yang sudah memiliki KIP otomatis memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
2. Siswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Termasuk peserta yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Siswa dengan Kondisi Khusus
- Yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Terdampak bencana alam.
- Mengalami kelainan fisik atau mental.
- Berasal dari keluarga yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Tinggal di daerah konflik, lembaga pemasyarakatan, atau panti asuhan.
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
Penerima bisa melalukan pengecekan status melalui website Kemendikbud untuk mengetahui informasi penyaluran dana PIP 2024.
Cara Cek Status Penyaluran Dana PIP 2024
Anda bisa memeriksa status pencairan PIP di situs resmi Kemendikbud:
- Buka situs PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Setelah informasi terisi, klik Cari. Data yang ditampilkan akan menunjukkan status penerimaan PIP dan pencairan dananya.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos PIP Rp1.800.000 yang dilakukan pemerintah via Rekening BNI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.