NIK KTP dan KK Nama Anda Terpilih Menerima Saldo Dana yang Totalnya Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bansos PKH dan BPNT 2024, Cek di Sini Selengkapnya!

Senin 21 Okt 2024, 20:12 WIB
NIK KTP dan KK nama Anda telah terpilih untuk menerima saldo dana yang totalnya Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bansos PKH dan BPNT 2024, informasi selengkapnya bisa cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP dan KK nama Anda telah terpilih untuk menerima saldo dana yang totalnya Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bansos PKH dan BPNT 2024, informasi selengkapnya bisa cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

PIP menargetkan siswa SD, SMP, dan SMA, dan penyalurannya dilakukan setiap bulan sesuai dengan Surat Keputusan pemberian yang sudah terdaftar.

Sementara itu, bantuan beras CBP juga akan kembali disalurkan pada Desember 2024. Bantuan ini sebelumnya sudah dibagikan pada Oktober dan masih dalam tahap distribusi di beberapa daerah.

Bantuan beras ini menjadi upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat hingga akhir tahun.

Menariknya, terdapat informasi mengenai beberapa penerima bantuan yang sudah mencairkan dana bantuan dua kali, terutama bagi mereka yang mendapatkan KKS peralihan dari pos ke bank.

Hal ini terlihat dari laporan penerima manfaat yang menyatakan bahwa setelah pencairan pertama, saldo untuk periode berikutnya kembali muncul dan dapat ditarik.

Pemerintah terus berupaya menyelesaikan distribusi bantuan sosial ini dengan harapan seluruh KPM dapat segera menerima haknya. Informasi lebih lanjut tentang perkembangan pencairan ini dapat dipantau melalui aplikasi SIKS-NG.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial yang sudah dialokasikan untuk mereka.

Rincian Nominal Dana PKH per Kategori

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (per tahap Rp750.000).
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (per tahap Rp750.000).
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun (per tahap Rp225.000).
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun (per tahap Rp375.000).
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun (per tahap Rp500.000).
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun (per tahap Rp600.000).

Besaran Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos 

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH dan BPNT 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  6. Lihat Hasil: Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  7. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Berita Terkait

News Update