Pencairan yang biasanya dapat dilakukan melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara sekarang telah berubah.
Saat ini pencairan bansos PKH 2024 hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Perubahan ini dikarenakan, KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia berstatus "Pembukaan Rekening Baru".
Artinya setiap KPM wajib mendaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bisa mencairkan bantuan dan mendapat salah satu jenis Rekening Bank Himbara.
Cara Daftar KKS via Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
2. Registrasi Akun Baru
- Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
3. Pengisian Data
- Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
- Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
- Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
4. Akses Menu Daftar Usulan
- Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
5. Tambah Usulan
- Klik menu “Tambah Usulan”.
- Isi data sesuai kolom yang diminta.
Jika KPM telah mendapatkan Rekening Himbara berjenis BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri tentunya saldo dapat dicairkan.
Setiap kategori KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk menerima informasi terkait penyaluran bansos PKH 2024.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa.
- Masukan nama Anda, sesuaikan dengan KTP.
- Ketik kode chapta yang tertera di layar.
- Lalu, klik 'Cari Data'.
- Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.
Setelah melakukan pengecekan, KPM dapat mengetahui informasi tanggal pencairan bansos PKH 2024.