Segera Cek! Pemilik NIK KTP dan KK Ini Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Rp2.400.000 dari BPNT di 2024, Begini Caranya

Rabu 16 Okt 2024, 17:03 WIB
Bansos BPNT, merupakan salah satu bansos yang masih akan disalurkan oleh pemerintah di 2024 ini. (pexels/Mikhail Nilov/edited Dadan)

Bansos BPNT, merupakan salah satu bansos yang masih akan disalurkan oleh pemerintah di 2024 ini. (pexels/Mikhail Nilov/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Bantuan tersebut akan disalurkan dengan besaran total Rp2.400.000 per tahun untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga yang masuk kategori tidak kurang mampu.

Bagi pemilik NIK KTP dan KK yang tercatat sebagai penerima bantuan tersebut, saatnya untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.

Bantuan BPNT yang didapatkan ini, bisa digunakan untuk membeli bahan pokok melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah diberikan sebelumnya.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah, mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Di situs tersebut, Anda hanya perlu memasukkan NIK dan nomor KK sesuai dengan data yang terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini dikenal sebagai Program Sembako, memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 

Jadi, jika dihitung per tahun, total bantuan BPNT yang diterima setiap keluarga penerima manfaat bisa mencapai Rp2.400.000 (Rp200.000 x 12 bulan).

Namun, kadang ada perubahan atau penyesuaian dalam besaran bantuan, tergantung pada kebijakan pemerintah.

Misalnya, pada situasi tertentu seperti pandemi, besaran atau skema penyaluran BPNT bisa disesuaikan untuk memberikan bantuan tambahan.

Berita Terkait

News Update