Setelah pengajuan, pemerintah akan melakukan proses seleksi untuk memastikan bahwa yang terpilih benar-benar layak menerima bantuan.
Pemerintah juga mengingatkan kepada penerima agar menggunakan dana bantuan dengan bijak.
Sebaiknya, dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti beras, minyak, telur, daging, terigu, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT 2024
Dalam hal penyaluran bansos BPNT, terdapat dua mekanisme yang digunakan.
Yang pertama adalah melalui PT Pos Indonesia.
Di mana penerima bantuan diharuskan untuk datang langsung ke kantor pos dengan membawa surat undangan berbarcode dan dokumen identitas seperti KTP dan KK.
Proses ini dirancang untuk memastikan penyaluran tepat sasaran berdasarkan data yang ada.
Akan tetapi mulai September 2024, pemerintah mengubah mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia menjadi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses peralihan ini sedang berlangsung dengan tahap pendistribusian buku rekening kolektif (burekol).
Dengan menggunakan KKS, pencairan dana dapat dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat memperoleh bantuan BPNT 2024: