POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama anda tercantum sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode Oktober 2024.
Pemerintah saat ini sudah mencantumkan NIK e-KTP atas nama anda untuk menerima bansos PKH 2024 melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pencantuman NIK e-KTP dilakukan agar bantuan dapat diterima sesuai dengan sasaran yang diberikan pemerintah yaitu kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada penerima yang terdaftar pada sistem DTKS.
Dengan adanya bantuan ini penerima bisa memanfaatkan uang untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.
Proses penyaluran dana bansos PKH juga dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan dalam tahun 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH sedang dilakukan pemerintah pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Meski begitu, tidak seluruh KPM akan mendapatkan dana yang langsung dicairkan pemerintah melalui Rekening KKS.
Terdapat beberapa aturan yang dilakukan pemerintah untuk bisa mencairkan saldo kepada setiap KPM.
Aturan ini bisa dicek oleh setiap KPM melalui situs Cek Bansos Kemensos menggunakan cara ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi kolom yang diminta:
- Provinsi
- Kab/kota
- Kecamatan
- Desa
- Isi kolom Penerima Manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode pada kolom yang disediakan.
- Klik "Cari Data".
Setelah melakukan pengecekan, biasanya setiap data NIK e-KTP KPM akan menunjukan status penyaluran bansos PKH yang dilakukan pemerintah.