Tanda-tanda Aplikasi Pinjol Ilegal: Waspada Sebelum Terjerat

Kamis 10 Okt 2024, 11:14 WIB
kenali tanda-tanda pinjol ilegal sebelum terjerat. (poskota/faiz)

kenali tanda-tanda pinjol ilegal sebelum terjerat. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Kenali apa saja tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal yang akan merugikan kamu, waspada sebelum terjerat. 

Pinjaman online (pinjol) seringkali menjadi pilihan sebagian orang untuk mendapatkan pencairan dana cepat. 

Dengan kemudahan akses dalam pengajuan dan persyaratan, pengguna bisa mendapatkan dana dengan cara yang sangat simpel.

Namun dari segala kemudahan pinjol ini ada risiko yang besar mengintai. Apalagi jika kamu terlanjur menggunakan aplikasi pinjol ilegal. 

Tanda-tanda Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak psikologis yang sangat serius, bahkan hingga menimbulkan tindakan yang membahayakan diri sendiri.

Nah dalam mengantisipasi kerugian yang ditimbulkan, kamu wajib mengetahui apa saja tanda-tanda pinjol ilegal supaya tidak terjerat. 

Berikut ini adalah tanda-tanda pinjol ilegal dilansir kanal YouTube NOVA: 

1. Tidak Teradftar di OJK

Aplikasi pinjaman online resmi akan diawasi langsung oleh pihak berwenang, dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi pinjol yang legal akan terdaftar di OJK, jika tidak maka dipastikan aplikasi tersebut adalah pinjol ilegal. 

2. Bunga Tinggi dan Tidak Transparan

Pinjol ilegal seringkali memberikan suku bunga yang tinggi pada pinjaman yang diberikan. Selain itu perhitungan biaya bunga juga tidak transparan sehingga peminjam sulit mengetahui total biaya pinjaman yang perlu dibayar. 

3. Persyaratan yang Mudah dan Cepat Cair

Pengajuan pinjaman online seringkali memberikan kemudahan dalam persyaratan. Meski sama-sama  mudah, biasanya pinjol yang legal akan memiliki seleksi yang ketat bagi pengguna yang bisa mengajukan pinjaman, berbeda dengan proses verifikasi super cepat dari pinjol ilegal. 

4. Tidak Melakukan Pengecekan Kredit

Berbeda dengan pinjol legal yang memperkirakan kemampuan finansial pengguna, aplikasi pinjol ilegal tidak melihat kredit yang dimiliki peminjam dan sembarang memberikan persetujuan pinjaman. 

5. Meminta Pembayaran di Muka


Berita Terkait


News Update