Daftar Pinjaman Online Tak Ada Debt Collector Pinjol Serta Tak Masuk Slik OJK, Apakah Benar?

Kamis 10 Okt 2024, 09:51 WIB
Tak perlu khawatir, aplikasi pinjol tanpa DC lapangan dan tak masuk Slik OJK jika gagal bayar hutang pinjol.(Canva)

Tak perlu khawatir, aplikasi pinjol tanpa DC lapangan dan tak masuk Slik OJK jika gagal bayar hutang pinjol.(Canva)

POSKOTA.CO.ID - Para nasabah pinjaman online yang tak bisa bayar utang atau telat bayar merasa cemas jika namanya masuk ke SLIK OJK.

Namun nasabah tak usah khawatir atau cemas lagi.

SLIK OJK adalah catatan informasi terkait riwayat debitur atau lembaga keuangan lain yang berisi lancar atau tidaknya pembayaran kredit.

Ada yang sudah terlanjur pinjam uang di pinjol ini, tak usah khawatir dan cemas jika data kalian masuk SLIK OJK dan tanpa DC lapangan pinjol yang sewaktu-waktu bisa datang ke rumah kalian.

Berikut penjelasan dari akun Channel Youtube Fintechid menjelaskan update tanpa DC lapangan dan tidak masuk ke SLIK OJK tahun 2024.

Disclaimer: FintechID hanya memberikan informasi saja, bukan mengajak masyarakat untuk gagal bayar hutang pinjol. Usahakan lebih bijak sebelum pinjam uang di pinjol.

Ada beberapa daftar aplikasi pinjol tanpa DC lapangan dan tidak masuk SLIK OJK, berikut daftar dan penjelasan aplikasi pinjol dan DC lapangan dan tidak masuk SLIK OJK.

Pertama adalah aplikasi Pinjol Pinjam Yuk, aplikasi ini tidak memiliki DC Lapangan pinjol, selain itu tidak masuk ke SLIK OJK.

Namun untuk kasus SLIK OJK biasanya pinjol yang ada SLIK OJK adalah pinjol yang sudah bekerjasama dengan pihak Bank.

Kedua adalah aplikasi Pinjol FinMas, aplikasi pinjol ini tidak memiliki DC lapangan serta tidak masuk SLIK OJK.

Karena beberapa bulan terakhir, sampai tahun 2024 belum ada yang mengadu soal keberadaan DC lapangan dan masuk SLIK OJK.

Ketiga adalah aplikasi Pinjol FinPlus. Aplikasi ini banyak yang bilang selama ini tidak memiliki DC lapangan pinjol.

Selain itu, aplikasi pinjol FinPlus ini tidak masuk SLIK OJK yang selama ini cerita para nasabah mengadu ke Youtube Fintechid, belum mendapatkan aduan.

Itulah daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan jika nasabah gagal Bayar. Namun informasi didapat  bulan Januari 2024, pinjol FinPlus bahkan sudah tidak bisa diakses dan sudah tidak masuk legal pinjol di OJK.

Para nasabah tidak usah khawatir lagi, jika kalian tidak bisa bayar utang di 3 aplikasi pinjol tersebut.

Namun FintechID tidak mengajak nasabah tidak membayar hutang pinjol, melainkan ini hanyalah informasi.

FintechID bahkan menyarankan bagi masyarakat yang ingin pinjam uang di pinjol ini sebaiknya kalian harus memikirkan terlebih dahulu.

Resiko yang diterima nasabah meminjam uang di pinjol memiliki bunga yang cukup besar.

Dari channel Youtube Fintechid ini pun menyarankan jika ingin pinjam uang di pinjol jangan dijadikan sebagai pendapatan kalian untuk memanfaatkan pinjol tersebut.


Berita Terkait


News Update