Pemerintah Salurkan Dana Rp2.400.000 Bansos PKH Tahap 4 2024, KPM Cairkan Via Bank Himbara

Rabu 09 Okt 2024, 10:29 WIB
Pemerintah salurkan dana bansos PKH Rp2.400.000 untuk para KPM di tahap 4 2024 ini. (Poskota/Della Amelia)

Pemerintah salurkan dana bansos PKH Rp2.400.000 untuk para KPM di tahap 4 2024 ini. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Sejak awal Oktober 2024, pemerintah mulai salurkan dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2024. Para KPM siap cairkan via Bank Himbara terdekat.

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada Tahap 4 tahun 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Dana ini dapat dicairkan melalui Bank Himbara dengan proses yang mudah dan cepat. Sebelumnya wajib memastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda masih aktif. 

pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp2.400.000 kepada KPM yang memenuhi kriteria, seperti keluarga yang memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, penyandang disabilitas, atau lansia.

Namun, saat ini dana diberikan bagi penerima, yaitu lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Pembagian dalam bentuk dana sama.

Rincian dana yang akan diberikan, untuk saat ini hanya di alokasikan satu bulan, yaitu Oktober 2024 jadi mendapat saldo senilai Rp200.000. Jika per tahap senilai Rp600.000, maka per tahun Rp2.400.000.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Cara Cairkan Dana Rp2.400.000 Bansos PKH Tahap 4 Via Bank Himbara

Proses pencairan dana bansos PKH kini semakin mudah, karena dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu:

  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri
  • Bank BSI

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencairkan dana:

1. Cek Status Penerima Bansos PKH Langkah pertama adalah memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4.

Anda bisa mengecek status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP dan alamat.

Berita Terkait

News Update