Simak berita ini agar mengetahui bagaimana cara pemutihan BI Checking, sehingga kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online.
Galbay pinjol tentunya memiliki resiko yang sangat membahayakan. Misalnya, status BI Checking menjadi kol 5, dengan kata lain kamu menjadi daftar hitam dalam SLIK OJK.
Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet.
Jika sudah berstatus kol 5, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun.
Bahkan untuk mengajukan pinjaman di Bank saja kamu sudah tidak bisa.
Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa menghilangkan riwayat gagal pinjol?
Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.
1. Cek BI Checking
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :
Idebku.ojk.co.id
Cek riwayat kredit kamu melalui BI Checking, agar kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.
2. Cek riwayat kredit macet
Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana.
Jika sudah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.