POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan saldo dana Rp2.400.000 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Kemensos BPNT secara bertahap dalam satu tahun untuk pemilik NIK eKTP yang memenuhi syarat.
Tahap penyalurannya terbagi dua yakni dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau 3 bulan sekali melalui kantor Pos Indonesia.
Apaila dua bulan sekali, maka saldo yang dibagikan tersebut adalah Rp400.000 sebagaimana yang dicairkan untuk periode September-Oktober sekarang ini. Sedangkan tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.
Seperti diketahui bahwa sejumlah KPM kini sudah hampir menerima bansos sebesar Rp2.400.000 secara menyeluruh, tinggal menunggu tahap pencairan terakhir pada akhir tahun mendatang.
Namun tidak semua KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang dapat menerima bansos tersebut secara keseluruhan.
Hal tersebut dikarenakan bank penyalur memiliki proses verifikas cek rekening sehungga bagi para KPM yang sudah tidak layak sebagai penerima bantuan BPNT, maka tidak bisa menerimanya lagi pada periode berikutnya.
Perlu diketahui bansos, hanya berhak diklaim oleh Anda yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang tertera di akun SIKS-NG pendamping sosial.
Apabila di luar itu, maka dapat disimpulkan bahwa saldo dana bansos tidak akan masuk ke rekening KPM meski sudah memiliki KKS Merah Putih.
Lantas, apa saja syarat sebagai penerima bansos BPNT? Simak informasi selengkapnya di sini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut syarat penerima saldo dana bansos BPNT:
- Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
- NIK eKTP terdaftar di DTKS dan SP2D
- Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
- KPM yang belum sejahtera atau mapan
- Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
- NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
- KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Bank Penyalur Bansos BPNT 2024
Ini dia beberapa bank yang menyalurkan saldo dana bansos BPNT 2024:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indoenesia (BSI)
- Bank Rakyat Indoensia (BRI)
- Bank Mandiri