Saaldo tersebut akan masuk ke rekening KKS Merah Putih yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di antaranya BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Penyaluran dilakukan dua bulan sekali atau tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial maupun pihak berwenang lainnya.
Syarat Penerima PKH
Di bawah ini beberapa syarat penerima bansos PKH yang harus Anda penuhi jika hendak mendaftar.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tercatat di kelurahan sebagai keluarga berkebutuhan
- Bukan bagian dari anggota ASN, Prajurut TNI, atau anggota Kepolisian
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat melakukan pengecekan saldo dana PKH secara berkala di aplikasi M-Banking agar tidak bolak-balik ke mesin ATM untuk memeriksanya.
Aplikasi M-Banking dapat Anda pasang di Hp sesuai dengan bank yang dimiliki yaitu antara BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.
Demikian itulah informasi pencairan saldo dana bansos PKH alokasi September-Oktober 2024.
Disclaimer: Jika Anda mengalami kesulitan atau belum memiliki M-Banking, silakan datangi bank penyalur dan minta bantuan customer service untuk membantu Anda menggunakan aplikasi tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.