NIK KTP dan KK Milik Anda Masuk Daftar Penerima Dana Bansos dengan Saldo Rp2.400.000 dari Subsidi Pemerintah Melalui PKH 2024, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Senin 07 Okt 2024, 14:45 WIB
NIK KTP dan KK kepemilikan Anda telah masuk daftar penerima dana bansos dengan saldo Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui PKH 2024, selengkapnya simak artikel ini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP dan KK kepemilikan Anda telah masuk daftar penerima dana bansos dengan saldo Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui PKH 2024, selengkapnya simak artikel ini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda telah masuk daftar penerima dana bansos dengan saldo Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui PKH 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober 2024 dilaporkan sudah mulai berlangsung.

Para penerima manfaat diimbau untuk rutin memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka, baik melalui mesin ATM maupun aplikasi perbankan online.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Sejumlah penerima manfaat melaporkan bahwa mereka telah menerima saldo bantuan dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000 yang masuk ke KKS mereka.

Namun, mayoritas penerima lainnya masih belum menerima saldo masuk, meskipun beberapa bank seperti BNI, Mandiri, dan BRI sudah mulai menyalurkan bantuan secara bertahap.

Kondisi ini mengakibatkan perbedaan waktu pencairan antara satu penerima dengan yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di semua wilayah.

Penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan diimbau untuk terus memantau perkembangan dan bersabar menunggu proses pencairan berikutnya.

Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapat bantuan dana Rp600.000 petahapnya dan ada empat tahap penyaluran, sehingga total yang bisa didapat adalah sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024 ini.

Selain itu, ada juga beberapa kendala yang dialami oleh penerima manfaat, seperti bantuan yang hanya cair untuk komponen anak sekolah SD, namun belum untuk komponen SMA.

Hal ini bisa disebabkan oleh data Dapodik yang belum sepenuhnya sinkron dengan DTKS. Bagi penerima manfaat yang mengalami kendala ini, disarankan untuk menghubungi pendamping sosial PKH setempat agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Berita Terkait

News Update