Calon peserta bukan berasal dari anggota POLRI,TNI, PNS, ASN, atau karyawan BUMN/BUMD.
Calon Peserta merupakan pencari kerja, buruh, terkena PHK, pelaku usaha mikro kecil.
Calon peserta belum pernah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang sebelumnya.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 72
1. Buka situs resmi prakerja.go.id/daftar.
2. Pada halaman website pilih gelombang yang tersedia.
3. Masukkan alamat email dan password.
4. Klik 'Daftar'
5. Lengkapi Data Diri sesuai dengan NIK KTP Anda.
6. Tekan opsi 'Lanjut'.
7. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
8. Tunggu pengumuman kelolosan di dashboard prakerja.
Disclaimer : Poskota tidak menjamin Anda mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 jika tidak mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.