Doni mengaku sengaja menyegel sekolah tersebut agar tidak digunakan dulu sebelum permasalahan sengketa lahannya selesai. "Ya kami harap persoalan lahannya diselesaikan dulu," ucapnya.
Saat ditanya bagaimana nasib anak-anak sekolah atas disegelnya Gedung SDN tersebut. Doni kembali menyampaikan, hal itu dikembalikan lagi kepada Dindikpora Pandeglang.
Menurutnya, harapan ahli waris selaku pemilik lahan, agar persoalan sengketa lahan itu diselesaikan dengan cara dibayar atau dibeli oleh Dindikpora kepada ahli waris.
"Kami sebagai ahli waris merasa dirugikan. Makanya gedung sekolah itu jangan digunakan dulu sebelum persoalannya diselesaikan," tegasnya.
Sementara, Kepala SDN Senangsari, Juhni membenarkan jika sebagian ruang kelas SDN Senangsari telah disegel. Juhni mengatakan persoalan itu sudah ditangani Dindikpora dan Perkim.
"Iya itu sudah di tangani oleh dinas dan perkim," singkat Juhni melalui pesan WhatsApp nya, Selasa.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.