NIK eKTP dan KK Anda Siap Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Langsung Cair ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, Silakan Lihat Faktanya!

Selasa 01 Okt 2024, 10:06 WIB
Ilustrasi KPM saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (Foto: Instagram/@infobansos)

Ilustrasi KPM saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (Foto: Instagram/@infobansos)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp2.400.000 dicairkan pemerintah secara bertahap sebagai subsidi bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam tahun ini lewat bank penyalur. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentu dapat dipilih sebagai penerima bansos BPNT.

Ada dua alokasi pencairan bansos BPNT yakni 2 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank penyalur dan 3 bulan sekali melalui kantor Pos Indonesia yang kini juga dialihkan pencairannya ke KKS. 

KKS tersebut disalurkan secara langsung oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) alokasi dua bulan akan menerima saldo dana sebesar Rp400.000 setiap tahap pencairannya. Sedangkan tiga bulan sekali sebesar Rp600.000 pada setiap tahapnya. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, status pencairan saldo dana bansos BPNT alokasi dua bulan September-Oktober 2024 masih Surat Perintah Membayar (SPM) pada awal Oktober ini di akun SIKS-NG.

Sementara alokasi 3 bulan Juli-September 2024 masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif (burekol) agar KPM yang pencairannya dialihkan dapat meraih KKS. 

Namun kedua alokasi tersebut status pencairannya sama-sama belum ada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI) sehingga dapat dipastikan saldo dana belum masuk ke KKS mana pun. 

Tetapi perlu diingat juga bahwa KPM yang menerima saldo dana pada periode sebelumnya, belum tentu mendapatkannya kembali pada periode ini karena dinilai tidak layak sebagai penerima bansos. 

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024

Berikut syarat penerima saldo dana bansos BPNT:

  1. Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
  2. NIK eKTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
  4. KPM yang belum sejahtera atau mapan
  5. Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
  6. NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
  7. KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya 

Tahap Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Alokasi 2 Bulan

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

Tahap Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Alokasi 3 bulan 

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara informasi terbaru dari proses pencairan bansos BPNT September-Oktober 2024 dan Juli-September 2024. 

Berita Terkait

News Update