NIK e-KTP Anda Masuk Radar Verifikasi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Prosesnya di Sini!

Selasa 01 Okt 2024, 19:37 WIB
NIK e-KTP anda berhasil masuk radar verifikasi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda berhasil masuk radar verifikasi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bantuan disalurkan oleh pemerintah selama satu tahun terbagi menjadi empat tahapan pencairan kepada setiap KPM.

Setiap kategori KPM juga mendapatkan nominal dana bantuan yang berbeda disesuaikan dengan tingkat kebutuhan.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan senilai Rp600.000.

Kini bantuan telah disalurkan oleh pemerintah pada akhir tahapan ketiga proses pencairan, mengingat hari ini per 1 Oktober 2024 seharusnya bantuan tahap keempat sudah mulai diproses.

Berita Terkait

News Update