Segera Dibuka! Raih Insentif Saldo Dana Rp700.000 dari Kartu Prakerja, Simak Syaratnya Berikut Ini

Kamis 26 Sep 2024, 20:18 WIB
Cek syarat daftar kartu Prakerja, untuk mendaftar kartu Prakerja.(Poskota/Nur Rumsari)

Cek syarat daftar kartu Prakerja, untuk mendaftar kartu Prakerja.(Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja untuk gelombang 72 akan segera dibuka nih, segera ketahui syarat pendaftarannya berikut ini.

Ketika Anda sesuai dengan syarat pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kartu Prakerja, tentunya bisa langsung mendaftar.

Setelah berhasil mendaftar dan mengikuti setiap tahapan di Prakerja sampai hingga lolos, maka peserta akan mendapatkan insentif saldo dana Rp700.000.

Bahkan masih ada manfaat lainnya jika berhasil sebagai peserta yang lolos di program Kartu Prakerja ini.

Nah bagi Anda yang mau mendapatkan manfaat dari Kartu Prakerja, yuk simak dulu syarat pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Mari simak syarat pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini, jika Anda mau daftar di gelombang 72 nanti.

  • Warga Negara Indonesia.

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

  • Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja atau buruh tidak menerima upah atau dirumahkan atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.

  • Bukan anggota pejabat negara atau pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi atau komisaris atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika sudah sesuai dengan syarat yang tertera, bisa mendaftarnya melalui link https://prakerja.go.id.

Namun karena saat ini belum dibuka, Anda bisa terus memantaunya di media sosial resmi Prakerja atau di PosKota.

Karena informasi dibukanya gelombang terbaru dari Prakerja, pasti akan langsung ada jika Anda memantaunya di sini atau di medsos Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update