5. Setelah verifikasi selesai, akun akan diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.
6. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP untuk memulai pencarian.
Hasil pengecekan akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
• "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024
• "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
• "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
• Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan dan pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Sosial.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.