POSKOTA.CO.ID - Pernahkah Anda mengalami situasi di mana debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) legal tiba-tiba kembali menagih utang setelah lama tidak menghubungi Anda?.
Mungkin Anda berpikir bahwa utang Anda sudah dianggap lunas, karena sudah berbulan-bulan tidak ada penagihan dari pinjol legal.
Namun, tiba-tiba DC pinjol kembali menghubungi dan menagih. Lantas, apakah ini pertanda bahwa DC pinjol legal akan segera datang ke rumah untuk menagih?.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk mengenali beberapa tanda-tandanya terlebih dahulu agar memastikan penagihan tersebut adalah sah dan bukan bagian dari penipuan.
Berikut adalah penjelasan lebih lengkap yang dikutip Poskota dari kalan YouTube Fintech ID, pada Jumat, 20 September 2024.
1. Verifikasi Identitas dan Kredibilitas DC
Pertama-tama, pastikan bahwa DC yang menghubungi Anda benar-benar merupakan perwakilan resmi dari pinjol tempat Anda meminjam uang.
Periksa apakah DC tersebut memiliki lisensi dan izin resmi dari pihak berwenang, serta pastikan mereka terdaftar di lembaga-lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda dapat menghubungi pihak pinjol langsung melalui saluran resmi mereka untuk memverifikasi apakah DC tersebut adalah mitra mereka yang sah.
2. Cek Informasi Tagihan dengan Teliti
Biasanya, DC legal akan memberikan informasi tagihan yang rinci dan sesuai dengan data yang tercatat di pinjol.
Pastikan untuk membandingkan detail tagihan yang diberikan dengan catatan pinjaman Anda. Periksa apakah jumlah utang, bunga, dan biaya lainnya sesuai dengan perjanjian awal.
3. Waspadai Tindakan dan Komunikasi yang Tidak Wajar
DC yang sah akan beroperasi sesuai dengan regulasi dan etika profesi. Mereka tidak akan mengancam, menggunakan bahasa kasar, atau meminta Anda melakukan pembayaran dengan cara yang tidak biasa, seperti transfer ke rekening pribadi.