Tak Mau Utang Makin Menggunung, Lepas Jerat Pinjol dengan Cara Ini

Rabu 18 Sep 2024, 23:57 WIB
Inilah cara jika ingin terlepas dari jerat pinjol. (Pixabay.com)

Inilah cara jika ingin terlepas dari jerat pinjol. (Pixabay.com)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol, menjadi pilihan banyak orang di Indonesia yang memerlukan dana cepat. 

Dengan syarat yang mudah dan proses yang kilat, pinjol kerap dipandang sebagai solusi instan bagi mereka yang terdesak secara finansial. 

Akan tetapi, memilih pinjol ilegal bisa berisiko besar, termasuk ancaman terhadap keamanan data pribadi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan memilih pinjol yang terdaftar secara legal. 

Jika terjebak dalam pinjol ilegal, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

Untuk bebas dari pinjol, Anda dapat melakukan Panduan berikut:

1. Buat Rencana Pembayaran 

Prioritaskan melunasi pinjol dengan bunga tinggi terlebih dahulu.

2. Evaluasi Keuangan

Tulis semua pengeluaran dan pinjaman Anda. Ini membantu memahami situasi keuangan Anda.

3. Hentikan Peminjaman Baru 

Jangan ambil pinjaman baru hingga semua pinjol yang ada dilunasi.

4. Cari Sumber Pendapatan Tambahan

Pertimbangkan cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan untuk mempercepat pelunasan.

5. Dapatkan Nasihat Keuangan

Jika kesulitan, cari bantuan dari ahli keuangan atau lembaga yang menawarkan konseling utang.

Berita Terkait

News Update