Bantuan Pangan Non Tunai menjadi program bantuan sosial yang memberikan dukungan saldo dana bansos Rp200.000 per bulan dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Bantuan ini biasanya diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warong atau agen yang ditunjuk pemerintah.
Untuk penyalurannya, bantuan ini diberikan dua bulan sekali sehingga dalam satu kali pencairan KPM bisa mendapatkan saldo dana bansos Rp400.000, berikut jadwal pencairannya.
Tahap 1: Januari-Februari
Tahap 2: Maret-April
Tahap 3: Mei-Juni
Tahap 4: Juli-Agustus
Tahap 5: September-Oktober
Tahap 6: November-Desember
3. Bansos PIP
Program bantuan dana pendidikan ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bansos PIP diberikan kepada siswa dari keluarga prasejahtera.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan seperti alat sekolah hingga transfortasi.
Berikut ini besaran bantuan yang diberikan kepada siswa penerima bantuan PIP:
- SD/SDLB/Paket A : Rp450.000 per tahun, cair Rp225.000 per semester
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, cair Rp375.000 per semester
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun, cair Rp900.000 per semester
Sementara itu, penyaluran bantuan PIP ini sepanjang tahunnya dibagi menjadi tiga termin seperti berikut ini:
Termin 1: Februari-April
Termin 2: Mei-September
Termin 3: Oktober-Desember
Adapun untuk mengecek status penerima bantuan sosial, Anda bisa mengecek langsung di laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi tempat tinggal Anda sesuai dengan alamat di KTP
- Masukkan nama KPM yang ingin dicari sesuai KTP
- Masukkan kode capcha yang diminta
- Klik tombol "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos
Nah, itulah informasi terkait bansos PKH, BPNT, dan PIP yang akan disalurkan pemerintah pada periode September 2024 ini.