SELAMAT NIK KTP dan KK Ini Ditunjuk Pemerintah Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Melalui Bansos PKH 2024, Cek Nominal yang Cair ke KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri

Minggu 15 Sep 2024, 17:21 WIB
Saldo Dana Rp2.400.000 melalui bansos PKH 2024 diterima oleh NIK KTP dan KK yang ditunjuk pemerintah.  (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo Dana Rp2.400.000 melalui bansos PKH 2024 diterima oleh NIK KTP dan KK yang ditunjuk pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk keluarga miskin dan kurang mampu.

Masih dalam periode tahap 3 atau alokasi Juli-September 2024, jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp2.400.000.

Di mana saldo dana bansos tersebut berhak didapatkan pemegang nomor handphone (HP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang telah terverifikasi.

Tak hanya itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bansos PKH ini harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).

Penyaluran bantuan sosial yang telah  ada sejak 2007 itu dilakukan melalui beberapa metode.

KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat menarik bantuan mereka di mesin ATM yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank-bank tergabung ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah  Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Penerima manfaat disarankan untuk mencairkan dana di ATM yang sesuai dengan bank penerbit KKS.

Sebagai contoh, jika KKS dikeluarkan oleh bank BRI, maka pencairan pun harus dilakukan di ATM BRI.

Selain melalui ATM, penyaluran bansos PKH juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima manfaat diharuskan membawa beberapa dokumen seperti fotokopi atau asli KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan.

Surat undangan yang diterima KPM berisi informasi tentang tanggal, waktu, dan lokasi kantor pos yang harus dikunjungi.

Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, 15 September 2024, mulai bulan ini pemerintah melakukan peralihan pencairan bansos dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Menurut status di sistem informasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), proses peralihan tersebut masih dalam tahap burekol (buku rekening kolektif).

Artinya para KPM sedang dibuatkan buku rekening agar pada masa pencairan lewat KKS bisa berjalan.

Kendati demikian, sebagian penerima manfaat masih mendapatkan penyaluran dana bansos melalui PT Pos Indonesia.

Yaitu hanya KPM dengan cakupan domisili di daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal).

Selain itu, PT Pos Indonesia juga melaksanakan penyaluran bantuan sosial dengan metode lain seperti melalui komunitas dan kunjungan langsung ke rumah penerima manfaat.

Metode tersebut khususnya ditujukan bagi lansia yang tidak mampu bepergian, penerima manfaat dengan keterbatasan mobilitas, serta penyandang disabilitas.

Untuk saldo dana PKH, setiap kategori penerima mendapatkan nominal yang berbeda.

Nominal Rp2.400.000 adalah total dana bantuan untuk satu tahun yang diterima oleh lansia dan penyandang disabilitas.

Dana bansos ini dibagi dalam empat tahap dengan masing-masing tahap atau per tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.

Kategori penerima lain, seperti ibu hamil, anak usia dini, serta pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mendapatkan bantuan dengan besaran yang bervariasi per tahun dan per tahap.

Rincian Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024

Berikut adalah rincian saldo dana bansos PKH 2024 untuk setiap kategori:

1. Balita dan Anak Usia Dini (0-6 tahun) : Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu Hamil atau Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar SD/sederajat: Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap.

Saat ini, penyaluran bansos PKH masih dalam tahap ketiga untuk alokasi periode Juli-September 2024 di berbagai daerah.

Setelah tahap tersebut selesai, KPM dapat menantikan pembagian bantuan sosial pada tahap berikutnya.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update