Pencairan Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Cair ke Rekening KKS Pemilik NIK KTP Terdaftar DTKS Ini, Cek Selengkapnya!

Minggu 15 Sep 2024, 19:42 WIB
Pencairan Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Cair ke Rekening KKS Pemilik NIK KTP Terdaftar DTKS Ini, Cek Selengkapnya! (Kemensos)

Pencairan Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Cair ke Rekening KKS Pemilik NIK KTP Terdaftar DTKS Ini, Cek Selengkapnya! (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana gratis dari program bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 terkirim ke rekening KKS Penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP terdaftar ini.

Proses pencairan bantuan saldo dana bansos PKH tahap kelima dan BPNT untuk periode September hingga Oktober 2024 dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Dengan begitu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih Anda akan segera menerima saldo dana gratis dari subsidi bantuan sosial pemerintah yang akan cair pada bulan September 2024 ini.

Kendati demikian, waktu pencairan saldo dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sampai saat ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

Sebelum bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT alokasi September 2024 bisa dicairkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) harus terlebih dahulu diterbitkan dari pusat.

Begitu SP2D diterbitkan, saldo dana tidak segera ditransfer ke rekening KKS para KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sebab, proses pencairan memerlukan waktu dan dilakukan secara bertahap.

Sebagaimana yang diketahui, proses pencairan saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali untuk KPM yang menggunakan kartu KKS merah putih.

Sedangkan, untuk KPM yang masih menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, terutama di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), saldo dana akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Adapun dua kategori KPM yang nantinya akan menerima saldo dana gratis dari subsidi bantuan sosial pemerintah melalui program bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:

Kategori KPM yang Akan Cair Lebih Dulu:

1. Data Padan dengan Dukcapil

KPM dari program bansos PKH dan BPNT yang datanya sudah cocok dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

2. Data Masuk SP2D

KPM yang namanya sudah masuk dalam data bayar SP2D untuk PKH tahap kelima dan BPNT alokasi September dan Oktober. Nama yang sudah terverifikasi dan cek rekening akan mendapatkan pencairan lebih awal.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan saldo dana bansos PKH dan BPNT, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Adapun cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa proses penyaluran bantuan dari pemerintah di sepanjang tahun 2024, dapat dilakukan dengan dua cara berikut:

Cara Cek Bansos Cair via Website

  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  • Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.

Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
  • Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Isi informasi yang diminta.
  • Lakukan pencarian data.
  • Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update