POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terpilih menjadi penerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek dompet elektronik sekarang untuk mengetahuinya.
Saat ini setiap peserta yang berhasil terpilih mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71 berhak mendapat uang tunai Rp700.000.
Peserta saat ini hampir menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih untuk mendapat insentif Rp600.000.
Setelah itu peserta hanya perlu mengisi dua survei yang telah tersedia untuk mendapat tambahan dan Rp100.000.
Bagi anda yang belum mengetahui rangkaian Program Kartu Prakerja, berikut rangkaian kegiatan yang harus dilakukan.
Program Kartu Prakerja Gelombang 71
- Daftar gelombang 71.
- Beli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja menggunakan saldo pemerintah.
- Ikuti tiga tahapan pelatihan.
- Selesaikan pelatihan dalam kurun waktu 15 hari.
- Beri ulasan dan rating terkait pelatihan yang dilakukan.
- Isi dua survei untuk menambah dana Rp100.000 yang masuk ke dompet elektronik.
- Klaim insentif Prakerja Rp700.000.
Cara Cairkan Insentif Prakerja Rp700.000 Melalui Dompet Elektronik
1. Buka website www.prakerja.go.id.
2. Login menggunakan akun Prakerja anda.
3. Tonton tiga video yang terlihat.
4. Buka tautan ke rekening bank atau dompet elektronik.
5. Klik sambungkan sekarang ke dompet elektronik.
6. Lakukan konfirmasi dan klik "sambungkan".
7. Masukan kode OTP yang telah dikirim via SMS.
8. Masukan kode keamanan dompet elektronik.
9. Akun Prakerja anda telah terhubung ke dompet elektronik.
Bagi anda yang belum berkesempatan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 71 tenang saja.
Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah pasti membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
- Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Setelah anda memiliki persyaratan di atas, segera daftarkan diri menggunakan NIK e-KTP jika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 telah di buka.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Akses laman https://www.prakerja.go.id
- Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
- Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
- Lengkapi formulir data diri dengan benar.
- Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
- Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
- Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
- Isi minat dan keterampilan saat ini.
- Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
- Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
- Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".
Sekian informasi terkait pencairan saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja melalui dompet elektronik.
Disclaimer: Tidak semua NIK e-KTP pembaca berhak mendapatkan DANA, hanya anda yang terdaftar pada Kartu Prakerja yang bisa mengklaim uang tersebut.