Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial pada tahun 2024, beberapa kriteria yang harus dipenuhi adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di desa atau kelurahan.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerimaan bansos, ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima, mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha yang tersedia.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika belum terdaftar, Anda dapat mengikuti panduan berikut untuk mendaftar bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos"
Aplikasi tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
2. Daftar dan Buat Akun Baru
Masukkan data sesuai KTP dan KK, termasuk nama lengkap, alamat, dan nomor telepon aktif.
3. Akses Beranda Aplikasi
Setelah masuk, pilih menu "Daftar Usulan."
4. Tambah Usulan Baru
Isi data pribadi dan keluarga yang akan didaftarkan sebagai penerima bantuan.
5. Pilih Jenis Bantuan
Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti BPNT atau PKH.
6. Tunggu Verifikasi
Setelah pengajuan, tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar dan memantau status bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.