Anda Pemilik NIK KTP Ini Dicatat Layak Pemerintah Jadi Penerima Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000, Cek NAMA Penerima Bantuan Sosial September

Sabtu 14 Sep 2024, 21:28 WIB
NIK KTP tercatat dalam DTKS. Selamat Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 berhak Anda terima. (Humas Pemkab Tegal)

NIK KTP tercatat dalam DTKS. Selamat Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 berhak Anda terima. (Humas Pemkab Tegal)

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial pada tahun 2024, beberapa kriteria yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di desa atau kelurahan.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerimaan bansos, ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima, mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha yang tersedia.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Jika belum terdaftar, Anda dapat mengikuti panduan berikut untuk mendaftar bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos"

Aplikasi tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Masukkan data sesuai KTP dan KK, termasuk nama lengkap, alamat, dan nomor telepon aktif.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah masuk, pilih menu "Daftar Usulan."

4. Tambah Usulan Baru

Isi data pribadi dan keluarga yang akan didaftarkan sebagai penerima bantuan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti BPNT atau PKH.

6. Tunggu Verifikasi

Setelah pengajuan, tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar dan memantau status bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.


Berita Terkait


News Update