Rp700.000 Saldo DANA Gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 72 Menanti untuk Nama dengan NIK KTP Terverifikasi, Cek Jadwal Selengkapnya di Sini

Kamis 12 Sep 2024, 19:48 WIB
Saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72 menanti untuk pemilik NIK KTP terverifikasi.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72 menanti untuk pemilik NIK KTP terverifikasi.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

1. Kunjungi Laman Resmi

Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Di halaman utama, klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran.

2. Masukkan Alamat Email dan Password

Pada halaman pendaftaran, masukkan alamat email aktif Anda dan buat password yang kuat. Pastikan password yang Anda pilih tidak mudah ditebak untuk menjaga keamanan akun Anda.

3. Isi Data Pribadi

Setelah login, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Klik tombol “Lanjut” setelah semua informasi dimasukkan.

4. Lengkapi Data Diri

Isi data tambahan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari masalah verifikasi.

5. Verifikasi Foto e-KTP

Unggah foto e-KTP dengan menggunakan kamera HP Anda. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai. Setelah foto sudah sesuai, klik “Gunakan Foto” untuk melanjutkan.

6. Tunggu Verifikasi Foto KTP

Sistem akan memverifikasi foto e-KTP yang telah diunggah. Tunggu beberapa saat hingga proses verifikasi selesai.

Berita Terkait

News Update