Hanya WNI yang diperbolehkan untuk mendaftar program Kartu Prakerja. Pastikan bahwa Anda memiliki kewarganegaraan Indonesia sebelum mengajukan pendaftaran.
2. Usia
Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Ini memastikan bahwa peserta adalah individu yang sudah dewasa dan dapat memanfaatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja mereka.
3. Status Pendidikan
Pendaftar tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal. Program ini ditujukan untuk mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan formal dan ingin meningkatkan keterampilan kerja atau mencari pekerjaan baru.
4. Status Pekerjaan
Program ini diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Jika Anda adalah pekerja yang sedang dirumahkan, Anda juga memenuhi syarat.
5. Tidak Penerima Upah
Calon pendaftar harus bukan penerima upah dari pekerjaan formal, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang tidak memiliki sumber pendapatan tetap dari pekerjaan.
6. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pendaftar hanya boleh memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap peserta hanya menerima manfaat dari satu kartu.
7. Bukan Pejabat Publik