SELAMAT YA! Saldo Dana Bansos Rp2.000.000 PKH Layak Kamu Terima, Cek Status NIK E-KTP Sekarang!

Senin 09 Sep 2024, 18:26 WIB
Dana bansos 2.000.0000 untuk NIK E-KTP Kamu. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Dana bansos 2.000.0000 untuk NIK E-KTP Kamu. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Rekening Himbara: Saldo dana akan dikirimkan langsung ke rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN.

  • Kantor Pos Indonesia: Bagi yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, saldo dana bansos bisa diambil melalui Kantor Pos Indonesia. Penerima akan diberitahukan melalui surat atau SMS untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat.

  • Cara Cek Status Bansos PKH

    Bingung cara cek apakah kamu termasuk penerima bantuan sosial PKH atau tidak? Tenang, berikut ini langkah-langkah mudah yang bisa kamu ikuti:

    1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos Kunjungi situs resmi untuk pengecekan bantuan sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Isi Data Diri Lengkap Masukkan informasi lengkap mengenai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan domisili kamu.

    3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP Pastikan kamu memasukkan nama lengkap yang sesuai dengan E-KTP kamu untuk validasi.

    4. Isi Captcha Isi kode captcha yang tersedia di bagian bawah laman untuk memastikan kamu bukan robot.

    5. Klik Tombol “Cari Data” Tekan tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat.

    6. Lihat Hasil Pencarian Jika kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH, kamu akan melihat tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM."

    Jika Kamu Tidak Terdaftar Sebagai Penerima, Apa yang Harus Dilakukan?

    Jangan khawatir jika kamu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH! Kamu masih bisa mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam program ini.

    Berikut langkah-langkahnya:

    1. Daftar Secara Online Kamu bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos. Pastikan data yang kamu masukkan benar dan sesuai dengan KTP serta KK.


    Berita Terkait


    News Update