POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali cair bagi para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar pada periode September 2024.
Penerima manfaat dapat segera cek secara online untuk memastikan saldo dana bansos yang telah disalurkan oleh pemerintah.
Sebagaimana diketahui, KLJ atau Kartu Lansia Jakarta merupakan satu di antara bansos dari pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan kepada para lansia di atas 60 tahun.
Bansos KLJ diberikan dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia dari keluarga kurang mampu di wilayah Jakarta.
Jadwal Pencairan dan Besaran Bansos KLJ
Lantas, KLJ September 2024 kapan cair?
Berdasarkan informasi terbaru, bansos KLJ dijadwalkan mulai cair sejak 6 September 2024 dan akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
Besaran saldo dana KLJ yang akan diterima oleh para lansia yaitu Rp300.000 per bulan yang dirapel selama 4 dan 6 bulan.
Adapun penyaluran tersebu biasanya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan begitu, lansia penerima bansos KLJ akan menerima akumulasi saldo dana sebesar Rp1.200.000 hingga Rp1.800.000 setiap kali pencairan di Bank DKI.
Syarat Penerima KLJ
Bagi para keluarga yang ingin mendaftarkan lansia untuk menjadi penerima bansos KLJ, pastikan beberapa persyaratan di bawah ini terpenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di wilayah DKI Jakarta
- Usia calon penerima minimal 60 tahun pada saat pendaftaran
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk verifikasi status sosial dan ekonomi
- Calon penerima tidak memiliki penghasilan tetap atau masuk dalam kategori keluarga miskin sesuai dengan ketentuan pemerintah
- Tidak sedang menerima bansos lain untuk menghindari duplikasi bantuan dan memastikan distribusi yang adil
Cara Cek Bansos KLJ
Untuk memastikan status penerimaan, simak cara cek bansos lansia atau KLJ yang dapat Anda lakukan secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
- Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id lewat browser HP atau perangkat elektronik mendukung lainnya
- Masukkan NIK KTP lansia
- Klik ikon 'Cek NIK' untuk mengetahui apahan nama penerima tercantum dalam DTKS atau tidak
