Bagi Anda yang ingin mendaftar bansos PKH, pastikan beberapa persyaratan di bawah ini terpenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan termasuk bagian dari ASN, TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Program Kartu Prakerja
- Masuk di DTKS Kemensos RI
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri menggunakan HP atau perangkat semisalnya yang mendukung. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Buka browser dan akses laman Cek Bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode capctha yang muncul di layar
- Klik tombol 'Cari Data'
- Hasil pencarian Anda akan segera ditampilkan
Demikian informasi seputar bansos PKH yang diberikan kepada KPM setelah memenuhi syarat penerima dan lolos verifikasi.
Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan informasi secara terbatas. Apabila Anda mengalami kesulitan atau punya pertanyaan, silakan menghubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat di wilayah masing-masing.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
.jpg)